Pemda Flotim Dinilai Tak Berdaya Dongkrak APBD, Tunjangan ASN Dipangkas 50 Persen, Seruan Copot Sekda Menguap 

Tim TAPD Pemda Flores Timur bersama Tim Banggar DPRD/Foto 

Larantuka, Infozone | Pemda Flores Timur yang di Nahkodai Bupati Anton Doni Dihen -Ignas Boli Uran, sepertinya tak berdaya dongkrak ABPD, ini terkesan dari ketika mengajukan pinjaman 10 milyar oleh Ketua Tim TAPD Petrus Pedo Maran dan rombongan ditolak DPR  Flotim pada rapat Banggar di Gedung DPRD, alih alih hasilnya berbuah hampa.

Bacaan Lainnya

Hal ini di sampaikan oleh Warga Flores Timur yang sangat prihatin akan ketidak mampuan Sekda Pedo Maran, ia menilai tidak mampu menjalankan komunikasi Politik secara baik, menurut HM ia mempertanyakan Ketua Tim TAPD Petrus Pedo Maran sekelas Sekda kok tidak siapkan skema lain selain potong TPP dari PPPK dan ASN,

“Dia tau tidak itu Dana DAU yang dikirim dari pusat ke daerah merupakan hak ASN serta PPPK, Seorang kepala Daerah tidak punya hak untuk memotong uang  TPP itu sedikitpun, Pemda sudah berpikir dampaknya ke depan? Urainya Kesal.

Lanjutnya,”  jangan sampai Kasus Nakes 5,6  bisa terulang kembali saat itu Pemda mulai kelabakan siapkan anggaran dan tuntaskan bayar Hak Nakes tersebut, “Saya cuma  ingatkan Pemerintah Daerah Flotim jangan Gegabah, yang saya soroti Pedo Maran memang tidak punya Strategi yang baik dalam komunikasi Politik di Kepemimpinan Bupati Anton Doni Dihen -Ignas Boli Uran, Kajian dari Bagian hukum tidak ada, Siapa yang mau jadi korban berurusan dengan APH lagi,? Pikirkan baik -baik Bila perlu Bupati Anton Doni segera “Copot” Sekda Pedo Maran, karena tidak Cerdas,”Tandas HM.

Menguapnya kritikan ini setelah dalam rapat Bangga, ada penangguhan rencana pinjaman Rp 10 miliar, DPRD dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur memilih kebijakan pemangkasan tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen bagi ASN dan PPPK.

Kesepakatan rasionalisasi TPP tahun anggaran 2026 itu terungkap dalam rapat antara Badan Anggaran (Banggar) dan TAPD Flores Timur di Gedung Bale Gekekat, Larantuka pada Rabu, 26 November 2025.

Kebijakan ini diklaim sebagai langkah strategis mengalihkan sebagian anggaran mendukung pembangunan infrastruktur jalan yang menjadi prioritas pemerintah daerah.

Sekda Flores Timur selaku Ketua TAPD, Petrus Pedo Maran, menyebutkan pendekatan pengurangan dipilih untuk menjaga stabilitas dan persepsi publik.

“Meski formula yang digunakan adalah metode pengurangan angka (50 persen), barangkali yang kita gunakan adalah kita mengurangi bulan, sehingga publikasi keluar dan semua pihak yang berada dalam kebijakan TPP ini mendapat informasi yang sama,” ujarnya saat forum pembahasan.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Flores Timur, FrederickAma Boleng, menuturkan besaran TPP akan disesuaikan dengan Kemampuan Keuangan Daerah (KKD). Ia menyebut rasionalisasi mempertimbangkan dinamika mutasi pegawai, terutama pensiun, yang berdampak pada jumlah penerima TPP.

Rita Senak SE Infozone melaporkan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *