Ilustrasi/foto
Larantuka, Infozone | Dugaan kuat mengarah kepada Sekda Flotim Pedo Maran bersama Kepala BKPSDM Rufus Koda Teluma, dengan sengaja diduga menghambat promosi jabatan untuk mengisi kekosongan yang sudah kosong akibat ASN ada yang Pensiun bahkan ada yang meninggal.
Demikian, menurut NS dalam keterangannya saat diwawancarai awak media Jum’at 28 Nopember 2025 kemarin. NS memaparkan indikasi ini terjadi pada jabatan Penjabat Bupati Flores Timur Sulastri Rasyid Sekda Pedo Maran dan Rufus Koda Teluma kepala BKPSDM Flotim.
Mengapa saya katakan demikian ?,” ujarnya. “Bisa di lihat jamannya Sekda Pedo Masi PLT malahan ia dengan segala cara berusaha mempercepat agar segera dilantik sebagai Sekda Definitif, urusan dirinya dilantik sebagai sekda cepat sekali
Ia mengejar Karir dan sedikit memaksa Pejabat Bupati Doris Rihi segera melantiknya walaupun ia belum layak menjadi seorang Sekda,” lanjutnya.
MS yang notabenenya berprofesi adalah seorang Pensiunan PNS ini menyatakan jika Ianya merasa di rugikan karena ruang Karir serta jabatan dirinya didiamkan begitu saja dalam masa kepemimpinan Penjabat Bupati Sulastri Rasyid.
“Iya, Saya berkesimpulan bahwa mereka tiga Penjabat Bupati Sulastri Rasyid, Sekda Pedo Maran, Kepala BKPSDM Rufus Koda Teluma sengaja menghambat karir ASN yang pada masanya tetapi di indahkan Pedo Maran hingga tidak di lakukan Job Fit hingga Rufus Koda Teluma tersandung Hukum dengan pihak kejaksaan Negeri Flores Timur
Saya heran, mengapa Bupati Anton Doni Dihen -Ignas Boli Uran masih pakai tipe Orang model begini, sampai pada polemik bersama lembaga DPR dari Pinjaman 10 milyar sampai wacana 30 milyar, juga tidak dikaji secara baik oleh Sekda Flotim,
Harusnya Sekda Flotim sebagai Kepala ASN harus memberikan masukan dan skema yang baik serta tidak berdampak hukum, bukan malah menawarkan skema potong TPP ASN serta PPPK,”Ujar NS dengan nada Kesal.
Kalau Sekda Pedo mau cari aman jangan korbankan Bupati dan Wakil Bupati saat ini, Bupati itu atasan Pemerintah Daerah walaupun jabatan politik hanya lima tahun, Sekda harus mampu mengkaji dari dampak hukum bersama Perangkat OPD lain seperti Kabag Hukum dan OPD penunjang lainnya, masa sekelas Sekda Pedo Maran biarkan Bupati jalan sendiri, Sekda jalan sendiri?,” ulangnya.
Saya minta Bupati segera Evaluasi Sekda Pedo Maran Copot dan segera lakukan Job Fit, minta Pak Kepala BKPSDM Rufus Koda Teluma secepatnya Lakukan Job Fit agar kepemimpinan saat ini bisa berjalan dengan Normal, Perlu di ingat bahwa Kepala BKPSDM masih dalam Proses hukum tetapi bukan berarti tidak dapat lakukan Job Fit.
Terakhir dikatakannya,” Bupati sebagai pimpinan daerah segera perintahkan Kepala BKPSDM Rufus Koda Teluma segera lakukan Job Fit untuk menunjang Program-program Bupati dengan sisa Waktu yang ada,” pungkas NS mengakhiri wawancara.
Rita Senak, S.E. Infozone melaporkan.









