Mabes TNI Rilis 4 Oknum Prajurit Tersangka Penyiraman Air Keras ke Aktivis 

Jakarta Timur, Infozone | Markas Besar  (Mabes) TNI akhirnya merilis identitas empat oknum prajurit yang  ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap  aktivis KontraS, Andrie Yunus. Diketahui tiga dari empat tersangka  merupakan perwira pertama TNI.

Komandan Pusat Polisi Militer  (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, dalam konferensi pers di  Mabes TNI, Cilangkap, pada Rabu (18/3/2026), memaparkan identitas para  tersangka yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara  (AU):

Bacaan Lainnya

1. Kapten NDP (Perwira Pertama)

2. Lettu SL (Perwira Pertama)

3. Lettu BHW (Perwira Pertama)

4. Serda ES (Bintara)

Keempat  tersangka tersebut sebelumnya diserahkan oleh Badan Intelijen Strategis  (BAIS) TNI kepada Puspom TNI untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” Ujarnya

 

Sumber : Metrotv

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *