Kupang, Infozone| Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kupang menerbitkan surat himbauan terkait peringatan dini gelombang tinggi berdasarkan prakiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk periode 17–20 Januari 2026.
Dalam surat bernomor PU-KSOP.Kpg 1 Tahun 2026, KSOP mengingatkan para nakhoda kapal penumpang, kapal cepat, kapal niaga, serta operator pelayaran untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca buruk yang disertai angin kencang dan gelombang tinggi di sejumlah perairan di Nusa Tenggara Timur.
Gelombang setinggi 1,25 hingga 2,5 meter diperkirakan terjadi di Selat Sape bagian utara dan selatan, Perairan Utara Flores, Selat Alor, Selat Flores–Lamakera, serta Selat Sumba bagian timur. Kondisi ini dinilai berisiko tinggi, khususnya bagi perahu nelayan dan kapal tongkang.
Adapun gelombang lebih tinggi, yakni 2,5 hingga 4 meter, berpotensi terjadi di Selat Pantar, Perairan Selatan Alor–Pantar, Laut Sawu, Perairan Selatan Sumba, Perairan Selatan Timor–Rote, hingga Selat Ombai. Sejumlah wilayah lain seperti Perairan Utara Timor, Selat Pukuafu, serta perairan sekitar Sabu, Raijua, Kupang, dan Flores juga diperkirakan terdampak.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, KSOP menghimbau nakhoda, pemilik, dan operator kapal untuk menunda pelayaran di wilayah terdampak guna menghindari risiko kecelakaan laut.
Sementara itu, bagi kapal berukuran besar yang dinilai masih aman berlayar, KSOP menekankan pentingnya pemenuhan persyaratan kelaiklautan. Persyaratan tersebut meliputi penyampaian Surat Pernyataan Nakhoda (Master Sailing Declaration), pemantauan kondisi cuaca minimal enam jam sebelum pengajuan Surat Persetujuan Berlayar (SPB), serta memastikan kelengkapan dan fungsi peralatan keselamatan.
Selain itu, seluruh penumpang diwajibkan menggunakan jaket keselamatan selama pelayaran. Kapal juga harus dilengkapi alat pemadam kebakaran yang memadai serta menerapkan larangan merokok di dalam ruang penumpang.
Kepala KSOP Kupang, Simon Bonefasius Baon, menegaskan bahwa himbauan ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan pelayaran di tengah potensi cuaca ekstrem.
“Keselamatan pelayaran harus menjadi prioritas utama, terutama dalam kondisi cuaca yang tidak bersahabat,” ujarnya.
Surat himbauan tersebut telah ditandatangani secara elektronik menggunakan sertifikat dari Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Rita Senak SE Infozone melaporkan









