Kasrul Apresiasi Kejari Rohil Tangkap Dirut BUMD Yusri Kandar 

Pekanbaru, Infozone | Tokoh masyarakat Rohil tinggal di Pekanbaru Kasrul, mengapresiasi Kejari Rohil tindak lanjuti dengan melakukan penangkapan terhadap terpidana penganiayaan Dirut BUMD Rohil Yusri Kandar SE.

“Kita mengapresiasi langkah Kejari Rohil yang telah melakukan eksekusi terhadap orang yang telah ditetapkan sebagai terpidana penganiayaan,” ujarnya Rabu 4 Maret 2026. malam

Bacaan Lainnya

Menurut Kasrul, apa yang dilakukan Kejari Rohil, dapat membranding Kejari Rohil sebagai lembaga yudikatif yang dipercayai publik. “Sangat bagus karena dapat menjaga citra dan membangun kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Negeri Rohil,”

Untuk diketahui bahwa sebagaimana dilansir oleh media berita online BerkasRiau.com. bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Rokan Hilir bersama Jaksa Eksekutor Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Rokan Hilir Lani Regina Yulanda, S.H. berhasil melakukan pengamanan terhadap 1 (satu) orang Terpidana perkara Tindak Pidana penganiayaan atas nama Yusri Kandar Bin Darwis.

Kegiatan pengamanan (eksekusi) terhadap Terpidana Penganiayaan Yusril Iskandar yang saat ini menjabat Dirut BUMD Rohil dilakukan di Kecamatan Bangko Selasa 3 Maret 2026. pukul 17.00 WIB. Penangkapan kata kasi Intelijen Kejari Rohil Alfriwan Putra SH berdasarkan Surat Perintah Operasi Intelijen Yustisial Nomor : SP.OPS-02/L.4.20/Dip.4/02/2026 tanggal 25 Februari 2026.

Yusri Kandar Bin Darwis, terbukti bersalah melakukan Tindak Pidana Penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP dengan putusan pidana penjara selama 1 (satu) tahun,” ungkapnya, sebagaimana dilansir oleh BerkasRiau.com

 

Sumber : Narasumber dan media online BerkasRiau.com

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *