Kapolda Riau Copot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan, UAS Minta Masyarakat Serahkan Urusan ke Kepolisian 

Rokan Hilir, Infozone | Tak ingin mengulur waktu, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan S.I.K,M.H. mengambil tindakan tegas terhadap Personil atas timbulnya kasus kericuhan di Panipahan Kabupaten Rokan Hilir. Jum’at 11 April 2026.

Pertama – tama dilakukan Kapolda yang baru saja meluncurkan Komitmen “Zero Tolerance” sebagai instruksi dari Kapolri itu, adalah dengan memecat Kapolsek beserta dengan Kanit Reskrim Polsek Panipahan.

Bacaan Lainnya

“Kami telah mencopot Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Panipahan karena terganggunya kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polsek Panipahan, Kami juga melakukan penyelidikan kepada semua pihak yang terindikasi terlibat dalam peredaran narkoba di Panipahan tersebut,” Ujarnya lewat statement Polda Riau yang disampaikan oleh Kasi Humas Polres Rohil Aipda Didi Sofyan, S.H. M.H.

Tidak hanya itu, Irjen Pol Herry Heryawan yang dikenal Penginisiasi Green Policing ini juga menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memberantas narkoba, dan Iapun menghimbau masyarakat untuk bekerjasama dalam menjaga situasi Kamtibmas.

“Menghimbau masyarakat agar turut menjaga Kamtibmas, dan Kami Polda Riau berkomitmen untuk memberantas narkoba tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Terpisah, Ulama Kondang Ustadz Prof. Abdul Somad, LC, ( UAS) juga menyampaikan himbauan pasca masyarakat Panipahan telah menyampaikan aspirasi. Tokoh Agama Masyarakat Islam itu se Asian itu menyerukan agar selanjutnya serahkan urusannya kepada pihak Kepolisian. Dan jaga suasana agar kondusif.

“Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bapak – Ibu, Abang kakak, sahabat, dan para Jamaah yang berada di Kabupaten Rokan Hilir, wabil khusus yang berada di Kecamatan Panipahan. Beberapa hari belakangan ini video yang beredar, mudahan mudahan segera kondusif.

Sudah ditangani oleh Bapak Kapolda Riau, Bapak Kapolres Rohil, Bapak Bupati Rohil, Bapak Wakil Bupati Rohil, beserta pejabat lainnya, berikutnya kita serahkan urusannya kepada mereka. Sebagai mana didalam Islam itu, melihat kemungkaran itu dianjurkan dengan kekerasan jika mampu, dengan ucapan dan dengan do’a didalam hati. Setelah kita serahkan, kita jaga Kamtibmas, kembali kepada Ajaran Islam yang Rahmatan Lil ‘ alamin, sehingga semoga suasananya kondusif kembali,” kata, UAS.

Zurfami, Infozone melaporkan.

Sumber : Banner dan video yang dibagikan Humas Polres Rohil

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *