Larantuka, Infozone | Inspektorat Kabupaten Flotim menyatakan menolak untuk melakukan audit terhadap CV Valentine, yang mengerjakan jalan Rabat Beton senilai Rp 11 M.
Proyek infrastruktur sepanjang kurang lebih 6 kilometer yang menghubungkan tiga desa—Latonliwo 1, Latonliwo 2, dan Basira—di Kecamatan Tanjung Bunga tersebut. Untuk saat ini tidak bisa dilakukan audit dikarenakan efisiensi anggaran.

Proyek Rabat Beton senilai Rp 11 M yang dikerjakan oleh CV Valentine/ Foto
Demikian dikatakan PLT Dinas Inspektorat Kabupaten Flores Timur Feri Resiona. Sebagai jawabannya atas permintaan audit dari Kepala Dinas PUPR Flotim Saul Hekin, Rabu 25 Februari 2026.
“Iya Dinas PU dalam hal ini Kepala dinas sudah ajukan dokumen untuk di audit tetapi karena efisiensi anggaran Tim kami tidak bisa lakukan audit, kami tidak ada anggaran sehingga kami kembalikan berkas ini ke Dinas PU Kami hanya Mereview saja hasilnya,”Jelas Feri Resiona singkat.
Untuk diketahui bahwa Saul Hekin telah meminta kepada Inspektorat Kabupaten Flotim untuk melakukan audit terhadap CV Valentine. Dan proyek tersebut juga telah diperiksa oleh Tipikor Polda NTT. Yang turun ke lokasi. Senin, 23 Februari 2026, kemarin.
Pada video : Ini PLT Inspektorat Kabupaten Flores Timur Feri Resiona menolak Audit Proyek rabat beton 11 milyar karena tidak ada ketersediaan anggaran Inspektorat hanya bisa mereview saja
Rita Senak SE Infozone melaporkan









