Wabup Flotim juga menegaskan bahwa rekanan kontraktor proyek Pemkab Flotim tidak ada karena pertimbangan politik ( pilkada)
Flotim, Infozone | Pemerintah Kabupaten Flores Timur melakukan evaluasi ketat terhadap puluhan rekanan proyek fisik tahun anggaran 2025–2026. Dari hasil evaluasi, terungkap 15 paket pekerjaan belum mencapai tahap penyelesaian atau Provisional Hand Over (PHO).
Evaluasi yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Boli Uran, Jumat, 27 Februari 2026, menghadirkan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola paket pekerjaan fisik, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta 46 rekanan yang pekerjaannya terbawa ke tahun 2026.
Dalam forum evaluasi tersebut, Wakil Bupati Ignas Boli Uran menegaskan perlunya sikap tegas terhadap rekanan yang belum menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.
Dari total 510 paket pekerjaan fisik tahun anggaran 2025, sebanyak 464 paket telah rampung dan dilakukan PHO tepat waktu. Namun, 46 paket lainnya masih terbawa hingga tahun 2026, dengan 15 di antaranya belum bisa di-PHO. Untuk pekerjaan rabat beton di simpang Lamanabi Laton Liwo Patisirawalang yang dikerjakan CV Valentine, progres fisik hanya 27,80 persen sehingga diputus kontrak (PHK). Ini menjadi contoh nyata bahwa ketegasan harus diambil,” ujar Ignas Boli Uran.
Ia menambahkan, rekanan yang progres pekerjaannya masih di bawah 50 persen harus segera ditindak sesuai aturan. Beberapa proyek yang disorot antara lain pembangunan SDI Waitenepang yang baru mencapai 35 persen serta SDI Arang di Kecamatan Adonara dengan progres 45 persen.
Wabup Flotim juga menegaskan bahwa rekanan kontraktor proyek Pemkab Flotim tidak ada karena pertimbangan politik ( pilkada) / video
Ignas Boli Uran mengaku kecewa dengan kinerja sejumlah rekanan, baik yang mengerjakan proyek bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun Dana Alokasi Umum (DAU). Menurutnya, alasan keterlambatan tidak bisa hanya ditutupi dengan adendum waktu.
Adendum waktu pekerjaan memang bisa dilakukan berdasarkan kesepakatan tertulis, biasanya karena perubahan lingkup pekerjaan atau keadaan memaksa (force majeure). Namun, jika kontrak 120 hari kerja sudah diberi tambahan 50 hari dan progres masih di bawah 50 persen, maka PPK wajib mengambil sikap tegas,” tegasnya. Daftar Proyek Belum Rampung Berikut daftar 15 pekerjaan fisik tahun anggaran 2025 yang belum mencapai PHO:
Rehabilitasi ruang kelas TKN 1 Tanjung Bunga (78 persen) Pengadaan mebel TK Timu Beto – Lewolema (60 persen) Pengadaan mebel PAUD Lewoboke – Kolimasang (60 persen) Rehabilitasi ruang kelas SDK Kolimasang (45 persen) Pembangunan rumah dinas SDN Arang (49,62 persen) Rehabilitasi ruang kelas SDI Ratulodong (56 persen) Pembangunan laboratorium SDK Lewolein (70,28 persen) Pembangunan ruang unit kesehatan SMPN Palugodam (59 persen) Rehabilitasi ruang kelas SMPN 1 Adonara Timur (50 persen)
Lalu, Pembangunan Puskesmas Aransina (95 persen) Pembangunan Pustu Bandona (85 persen) Pembangunan gedung poliklinik/rawat jalan (70 persen) Pembangunan bak reservoir Desa Baobage (85 persen) Rabat jalan Kelurahan Amagarapati (50 persen) Rekonstruksi jalan Sp. Lamanabi – Latonliwo – Tone – Latonliwo I (27,80 persen, PHK).
Konsekuensi dan Harapan Pemda Flores Timur menegaskan bahwa rekanan yang terlambat akan dikenakan denda sesuai ketentuan. Langkah ini diambil untuk memastikan kualitas pembangunan tidak dikorbankan oleh kelalaian kontraktor. Ignas Boli Uran berharap evaluasi ini menjadi momentum bagi rekanan untuk memperbaiki kinerja.
Kami tidak ingin pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat terhambat karena kelalaian. Sekolah, puskesmas, hingga jalan adalah fasilitas vital. Semua harus selesai tepat waktu,” katanya.
Selain itu, ia meminta OPD pengelola paket fisik lebih aktif melakukan pengawasan. Menurutnya, pengawasan yang ketat akan mendorong rekanan bekerja sesuai target. Dampak bagi Masyarakat Keterlambatan penyelesaian proyek fisik berdampak langsung pada pelayanan publik.
Misalnya, pembangunan ruang kelas yang tertunda membuat siswa harus belajar di ruang darurat. Begitu pula dengan puskesmas dan poliklinik yang belum rampung, masyarakat kehilangan akses layanan kesehatan yang layak.
Rabat jalan yang belum selesai juga menghambat mobilitas warga, terutama di wilayah pedesaan. Kondisi ini menimbulkan keresahan masyarakat yang berharap pembangunan segera tuntas. Penegasan Pemerintah Ignas Boli Uran menutup evaluasi dengan penegasan bahwa Pemda Flores Timur tidak akan ragu mengambil langkah hukum bila rekanan tetap lalai. “Kami ingin pembangunan berjalan sesuai aturan. Tidak ada toleransi bagi kontraktor yang tidak serius,” ujarnya.
Dengan evaluasi ini, Pemda Flores Timur berharap seluruh pihak dapat bekerja lebih disiplin. Pemerintah menekankan bahwa pembangunan bukan sekadar proyek fisik, melainkan wujud tanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat.
Rita Senak SE Infozone melaporkan









