Rohil, Infozone | Terkait telah di terimanya Surat Keputusan ( SK) dari Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energri dan Pertambangan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( PD. FSP. KEP. KSPSI ) Provinsi Riau dengan Nomor 004 / S.KEP-PD.FSP.KEP / KSPSI / XI / 2025 dan telah tercatat di kantor Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker ) Rokan Hilir ( Rohil ) dengan Nomor Bukti Pencatatan : 12/DTK- SP/XI/2025. Tanggal 18 November 2025.
Maka, Zulfan Effendi selaku Ketua FSP. KEP. KSPSI Kabupaten Rohil periode 2025 – 2027 bersama pengurus inti FSP. KEP. KSPSI Kabupaten Rohil akan segera merangkul masyarakat di 18 kecamatan di wilayah Rohil dengan membentuk Pimpinan Unit Kerja ( PUK ).
“Untuk tahap awal kita bentuk dulu PUK di lima kecamatan, yaitu Kecamatan Rantau Kopar, Kecamatan Tanah Putih Sedinginan, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan, Kecamatan Bangko Pusako, dan Kecamatan Rimba Melintang,” kata Zulfan Effendi, Sabtu (22/11/2025).
Pria yang akrab disapa Fendi ini menerangkan, bahwa tujuan FSP KEP-KSPSI ini sesuai arahan Ketua Umum Pusat Dedi Sudarajat,S.H.,M.H.,M.M.,C.T.A dan sesuai petunjuk dari Ketua FSP KEP-KSPSI Provinsi Riau Ny. Nila Oktaviani,S.E.,M.M yaitu melindungi dan membela hak dan kepentingan pekerja.
Kemudian Meningkatkan kesejahteraan dan penghidupan yang layak bagi pekerja dan keluarganya. Selain itu juga menumbuh kembangkan rasa kesetiakawanan dan solidaritas diantara sesama kaum pekerja. “Selanjutnya menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,” paparnya.
Lebih lanjut Fendi menerangkan, peran FSP KEP-KSPSI yaitu mengupayakan perbaikan dan peningkatan mutu peraturan perundang-undangan ketenagakerjaan sesuai dengan tuntutan jaman, memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan kebutuhan hidup dan kemajuan perekonomian, memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Selain itu juga memperjuangkan jaminan sosial yang luas sesuai dengan tuntutan kebutuhan, mengadakan kerjasama dengan Serikat Pekerja Serikat Pekerja Internasional untuk kemajuan organisasi. “Kemudian juga mengadakan kerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah maupun non pemerintah untuk kemajuan organisasi,” jelasnya.
Zufan menambahkan, bahwa FSP KEP-KSPSI juga memperjuangkan mutu, syarat-syarat, kondisi dan kepastian kerja yang adil dan bertanggung jawab, menyelenggarakan pendidikan bidang ketenagakerjaan dalam rangka memperluas pengetahuan, keterampilan dan perilaku, meningkatkan kemampuan tenaga kerja baik dalam berorganisasi maupun dalam bekerja. “FSP KEP-KSPSI juga mendorong terbentuk dan berkembangnya koperasi pekerja dan usaha-usaha lain untuk meningkatkan kesejahteraan dan jaminan sosial,” imbuhnya.
Fendi menjelaskan, bahwa FSP KEP-KSPSI juga berfungsi sebagai sarana penyalur aspirasi dalam memperjuangkan hak dan kepentingan pekerja, Lembaga perundingan mewakili pekerja, melindungi dan membela hak-hak dan kepentingan pekerja, wadah pembinaan dan wahana peningkatan pengetahuan pekerja, wahana peningkatan kesejahteraan pekerja dan keluarganya, wakil pekerja dalam memperjuangkan kepemilikan saham diperusahaan, wakil pekerja dalam lembaga-lembaga ketenagakerjaan.
“Kemudian juga berfungsi sebagai wakil untuk dan atas nama anggota baik didalam maupun diluar pengadilan,” ungkapnya.
Dengan telah adanya FSP KEP-KSPSI di wilayah Rokan Hilir yang saat ini ber kantor di Jalan Lintas Riau – Sumut. Tepatnya di daerah Kelurahan Cempedak Rahuk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, maka Zulfan Effendi berharap para pekerja di bidang Migas dan Pertambangan untuk mau bergabung di FSP KEP-KSPSI.
Untuk mau bergabung dengan FSP. KEP. KSPSI Rohil, Zulfan Effendi mengatakan bisa menghubungi Sekretaris nya atas nama Eko Saputra,S.Sos dengan Nomor HP / WA : 081365343355, Wakil Sekretatisnya Suryadi SAP dengan Nomor HP / WA :
082287210284, atau Bendahara nya Tafsirudin,S.E dengan Nomor HP / WA : 081374061600.
“Kalau tidak bisa juga silahkan menghubungi saya dengan Nomor HP / WA : 081371030747. Insha Allah, apa yang kita sampaikan diatas akan kita laksanakan,” pungkasnya. ( Rilis ).
Editor: Redaksi









