Hukrim
Beranda / Hukrim / Ditreskrimum Polda Riau Periksa TISMARNI Kabag Ekonomi Setdakab Rohil Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Ditreskrimum Polda Riau Periksa TISMARNI Kabag Ekonomi Setdakab Rohil Terkait Dugaan Pemalsuan Dokumen

Rokan Hilir, Infozone|Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau melakukan pemeriksaan di kantor Kepala Bagian (Kabag) Bidang Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, pada Kamis (03/07/2025) dini hari.

Pemeriksaan tersebut diduga merupakan tindak lanjut atas laporan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen yang melibatkan nama Tiswarni, Kabag Ekonomi Setdakab Rohil yang juga menjabat sebagai Komisaris di PT SPRH (Perseroda), serta Rahmad Hidayat, Plt. Direktur Utama BUMD Rohil.

Proses pemeriksaan berlangsung di lantai 6 Kantor Bupati Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Batu Enam, Bagansiapiapi. Selain Tiswarni dan Rahmad Hidayat, turut hadir pula Direktur Pengembangan PT SPRH (Perseroda), Zulfakar. Pemeriksaan diperkirakan berlangsung selama enam jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 16.00 WIB.

Tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau yang berjumlah lima orang enggan memberikan keterangan lebih lanjut saat dikonfirmasi media. “Mohon maaf, kami belum bisa memberikan informasi hasil pemeriksaan ini,” ujar salah satu penyidik singkat sebelum meninggalkan lokasi melalui lift Kantor Bupati Rohil.

Kehadiran tim penyidik Polda Riau di kantor Kabag Ekonomi ini menarik perhatian publik, mengingat informasi terkait kasus ini telah beredar luas sejak sehari sebelumnya. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tindak lanjut atas laporan polisi Nomor: LP/B/248/VI/2025/SPKT/POLDA RIAU, tertanggal 1 Mei 2025.

Seorang Gadis Dibawah Umur di Panipahan, Rohil Dibawa Kabur Pacarnya dan Setubuhi 

Saat dikonfirmasi di lokasi yang sama, Rahmad Hidayat membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut bahwa laporan yang disampaikan oleh Kepala Divisi Hukum di BUMD tempatnya bekerja telah mencatut namanya dan Tiswarni.

“Pemeriksaan ini berkaitan dengan laporan kemarin. Kami menerima surat panggilan wawancara dari Polda Riau terkait dugaan pemalsuan. Pelapor adalah Kepala Divisi Hukum BUMD itu sendiri, dan ia melaporkan saya serta Ibu Tiswarni,” ujar Rahmad.

Ia menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku, namun tidak menutup kemungkinan akan mengambil langkah hukum balik atas laporan yang dinilainya sebagai tudingan sepihak.

“Ini sudah mengarah pada pencemaran nama baik. Kami akan melawan dan mengambil langkah hukum bersama tim pengacara kami,” tegasnya.

Sementara itu, Tiswarni yang turut diperiksa belum bersedia memberikan keterangan kepada awak media dan terkesan menghindar saat hendak dimintai komentar.

KPK Gandeng Ulama, Dakwah Jadi Senjata Baru Lawan Korupsi

ZFN

Berita Terbaru

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *