Pekanbaru, Infozone | Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring OTT KPK RI pada Senin 3 Nopember 2025. Hingga berita ini ditayangkan awak media belum mengetahui status yang ditetapkan oleh KPK, sehubungan masih dalam pemeriksaan.
Adapun, Gubernur Riau Abdul Wahid memiliki kekayaan hampir Rp5 miliar, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan ke KPK pada 31 Maret 2024.
Rincian kekayaannya mencakup :
– Tanah dan Bangunan : Rp4,905 miliar yang tersebar di beberapa lokasi, seperti:
– Tanah dan bangunan seluas 100 m² di Pekanbaru senilai Rp800 juta
– Tanah 10.000 m² di Indragiri Hilir senilai Rp20 juta
– Rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp2,3 miliar
– Alat Transportasi: Rp780 juta, terdiri dari:
– Toyota Fortuner 2016 senilai Rp400 juta
– Mitsubishi Pajero 2017 senilai Rp380 juta
– Kas dan Setara Kas: Rp621 juta
– Hutang: Rp1,5 miliar
Total harta kekayaan Abdul Wahid mencapai Rp4,806 miliar setelah dikurangi hutang.
Sumber: Data ini diambil dari penelusuran AI.
Infozone melaporkan









