Camat dan Masyarakat Kuba Kecewa Pencarian BLT KCP Pos Teluk Merbau

Rohil, Infozone | Sejumlah warga mendatangi Kantor Camat Kubu Babussalam, Kabupaten Rokan Hilir menyampaikan keluhan mereka terkait pelayanan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Pos Teluk Merbau. Senin (5/1/2026).

Mereka merasa pencarian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra Tahap II Tahun Anggaran 2025. Tidak berpihak kepada masyarakat. Pasalnya, setiap warga penerima BLT Kesra mendapat Rp 900.000,_ akan tetapi, banyak nama masyarakat yang berhak menerima BLT Kesra tidak mendapatkan hak mereka, alasan Pos sudah lewat tanggal dan uang dikembalikan ke negara.

Bacaan Lainnya

Camat Kubu Babussalam, Hasan  Usman SPd.MM secara langsung mendampingi warga ke kantor Pos Teluk Merbau untuk menanyakan kejelasan bantuan tersebut. Akan tetapi, kehadiran orang nomor satu di Kecamatan Kuba ini dianggap sebelah mata oleh Kepala KCP Pos Teluk Merbau.

“Banyak warga datang menemui kami, mengaku tidak bisa mencairkan BLT Kesra, keterangan Pak Pos, sudah terlambat akhir pencairan tanggal 31 Desember 2025, semua uang sudah di kembalikan ke Negara, saat diminta bukti pengembaliannya pak Pos enggan memperlihatkan,” ujar Camat Hasan Usman.

Salah satu penerima BLT Kesra warga  Kepenghuluan Pulau Halang Hulu, Rantau Manalu, juga mengaku kecewa terhadap pelayanan KCP  Teluk Merbau ini. Ia mengaku, jauh-jauh datang dari Pulau Halang Hulu menggunakan transfortasi jalur air ke kantor Pos hanya ingin melakukan pencairan BLT Kesra Rp 900.000 di kantor Pos.

“Kecewa lah dengan pelayanan kantor Pos Cabang Teluk Merbau, Kecamatan Kubu, sudah jauh-jauh saya datang kesini, tapi tak bisa dicairkan, kata pak Pos uang itu sudah dikembalikan ke Negara,” ujarnya dengan penuh kekecewaan.

Rantau Manalu menambahkan, ia juga tidak mendapat undangan danom dari kantor pos untuk pengambilan uang BLT Kesra di Kantor Pos.

“Danom tak ada, hanya ketua RT kami yang memberi tahukan pada tanggal 30 Desember 2025 kemaren untuk mengambil uang BLT Kesra di kantor Pos, kecewa sekali saya, ongkos balek untung di kasi pak Camat Kuba, Hasan Usman,” ungkap Manalu.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang Pos Teluk Merbau, Ijay mengaku, warga yang tidak mencairkan BLT Kesra uangnya sudah dikembalikan ke Negara. Saat diminta data bukti otentik pengembalian dana BLT Kesra  tersebut sebagai bentuk transparansi Publik sesuai dengan UU nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Ijay berdalih tidak bisa memberikan bukti pengembalian, berapa jumlah anggaran yang dikembalikan dan berapa jumlah nama-nama yang tidak mencairkan karena belum di data. Dia menyarankan agar menanyakan hal itu kepada Dinas Sosial atau Kemensos.

“Kalau untuk nama-nama yang tidak mencairkan, dan jumlah uang yang dikembalikan ke Negara bapak boleh tanya ke Pusat atau ke Dinas Sosial Kabupaten Rokan Hilir, karena batas pencairan itu tanggal 31 Desember 2025,” pungkasnya.

 

Zulkifli, Infozone melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *