Larantuka, Infozone | Pemerintah Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur telah melakukan langkah yang signifikan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari Peraturan Bupati tentang Keterbukaan Informasi Publik yang baru saja disahkan.
Demikian diungkapkan Bupati Flores Timur, Antonius Doni Dihen, dalam konferensi pers nya yang turut di dampingi Wabup Flotim Ignas Boli Uran di ruang kerja Bupati Selasa 30 Desember 2025.
“Secara resmi kami mengumumkan pembukaan lima point Transparansi akses informasi publik kepada masyarakat. Langkah ini merupakan tindak lanjut nyata dari Peraturan Bupati tentang Keterbukaan Informasi Publik yang baru saja disahkan,” Ujarnya.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri beberapa para pimpinan perangkat daerah tersebut, Bupati Anton Doni menegaskan bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk pertanggungjawaban substantif kepada rakyat. Salah satunya adalah Kado natal pelantikan eselon 3 A, 3 B akan di Lantik pada Awal Januari.
Bupati Anton Doni mengatakan, mereka yang akan dilantik untuk mengisi 204 kekosongan jabatan strategis di kabupaten Flores Timur. Dan saat ini masih dalam proses.
“Semua proses sudah kami kirim sesuai aturan ASN sehingga kita menunggu 3 hari atau paling lama 7 hari lagi, sehingga saya Bupati Anton Doni pastikan pada awal Januari 2026 sudah dapat di lakukan pelantikan eselon 3 A,3B. Dan akan di lanjutkan dengan Eselon II dan pasti akan di lakukan sesuai aturan Job Fit, maupun Pansel bagi Eselon II. Kita menunggu saja hasilnya,”Urai Bupati Anton Doni Dihen
Untuk diketahui, turut hadir dalam konferensi pers ini diantaranya : Kepala Bapeda Flotim Apolonia Corebima, Asisten II Adi Lamabelawa, PLT Badan Pendapatan Johanes Jong, Kadis Sosial Ben Herin,BPBD Moat Aeng Kadis Kominfo Hery Lamawuran.
Rita Senak, S.E. Infozone melaporkan,









