Buka Penyuluhan Hukum Terpadu di Larantuka, Wabup Flotim Ignasius Tekankan Pentingnya Kesadaran Hukum

Larantuka, Infozone | Di tengah dinamika masyarakat yang semakin kompleks, aturan hukum menjadi fondasi utama untuk menjaga ketertiban dan keharmonisan bersama. Hal ini menjadi titik awal dari kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang digelar di TPI Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kamis, 18 September 2025, sore WITA.

Kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu dihadiri tokoh-tokoh penting daerah ini. Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, membuka kegiatan dengan mengutip pepatah Latin, “Ubi Societas Ibi Ius”, yang berarti “Dimana ada masyarakat, disitu ada aturan.”

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa keberadaan hukum adalah keniscayaan yang harus diakui oleh seluruh lapisan masyarakat. Namun, Wakil Bupati mengakui bahwa keberadaan aturan tidak selalu berbanding lurus dengan pelaksanaan yang adil dan merata.

“Meski ada aturan yang mengatur, selalu saja ada ketimpangan dalam pelaksanaannya,” ujar Ignasius Boli Uran dengan tegas.

Menurutnya, untuk mengatasi ketimpangan tersebut bukan hanya perlu aturan yang jelas, melainkan juga kesadaran kolektif yang tumbuh dari dalam masyarakat. Kesadaran itu hanya bisa muncul jika masyarakat memiliki pengetahuan hukum yang cukup untuk membedakan mana yang boleh dan tidak boleh.

Wakil Bupati menambahkan bahwa konsesi hukum saja tidak cukup jika kita tidak menjadikan hukum sebagai bagian dari perilaku hidup sehari-hari.

“Nilai hukum harus diinternalisasi agar bukan sekadar aturan eksternal, tapi sebuah kesadaran yang lahir dari dalam diri, ” sambungnya.

Penyuluhan Hukum Terpadu ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum secara individual maupun kolektif, yang diyakini akan membawa dampak positif bagi keamanan, ketertiban, dan keharmonisan sosial masyarakat Flores Timur.

Selain Wabup Flotim, Ketua DPRD Kabupaten Flores Timur, Albert Ola Sinour, S. Pd, bersama Kapolres Flores Timur, Aditya Octoria Putra, S.I.K., Ketua Pengadilan Negeri Larantuka, Maria Rosdianti Servina Maranda, SH, dan Kepala Kejaksaan Negeri Larantuka, Teddy Rorie, SH juga hadir memberikan dukungan penuh atas pentingnya penyuluhan ini.

Rita Senak SE melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *