Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Ignas Boli Uran S.Fil, Saat melakukan Konferensi pers di ruang kerjanya kamis 4 September 2025/ Foto
Larantuka, Infozone | Isu mengenai besarnya gaji dan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Flores Timur belakangan ramai dibicarakan, baik di media konvensional maupun media sosial.
Menanggapi hal ini, Wakil Bupati Flores Timur, Ignas Boli Uran, memberikan klarifikasi dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 4 September 2025 di ruang kerjanya.
Dalam pernyataannya, Wabup Ignas menekankan bahwa besaran gaji dan tunjangan DPRD tidak serta-merta ditentukan secara subjektif, melainkan mengikuti regulasi resmi, yakni aturan tentang kedudukan protokoler dan keuangan DPRD.
Selalu ada aturan sebagai panduan. Tetapi menerjemahkan aturan itu sering kali dipengaruhi oleh kondisi daerah dan moralitas para pejabat pembuat kebijakan,” tegas Wabup Ignas.
Ignas juga menanggapi angka-angka yang beredar di publik seperti Rp33,9 juta dan Rp42,7 juta sebagai total penghasilan anggota DPRD. Ia menyebut angka tersebut tidak akurat dan justru berpotensi merusak citra DPRD di mata masyarakat Flores Timur.
Angka-angka itu memperburuk citra lembaga legislatif.” Jangan kita termakan informasi yang tidak faktual,” ujar Ignas.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa gaji pokok anggota DPRD sebenarnya relatif kecil. Komponen yang membuat jumlahnya tampak besar berasal dari tunjangan-tunjangan seperti:
Tunjangan perumahan Tunjangan transportasi Tunjangan komunikasi intensif. Namun semua itu, kata Wabup, bukan kehendak sepihak DPRD atau pemerintah, melainkan hasil dari pengaturan berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
Dalam perbandingan antar-kabupaten/kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Wabup Ignas menyatakan bahwa Flores Timur justru memiliki total penghasilan DPRD yang paling kecil.
“Akumulatifnya masih terkecil di NTT. Itu fakta yang harus diketahui masyarakat,” katanya menegaskan.
Peran Media dalam Menyampaikan Kebenaran Wabup juga berpesan agar media massa tetap menjaga peranannya dalam menyampaikan informasi yang benar dan tidak terprovokasi oleh narasi yang berkembang di media sosial.
Saya kira kebenaran itu bagian dari pekerjaan media. Jangan terpengaruh oleh orang-orang di media sosial yang hanya ingin memperburuk situasi,” ujarnya.
Transparansi dan Klarifikasi Menutup konferensi persnya, Wabup Ignas menyatakan siap memberikan klarifikasi jika masyarakat ingin mengetahui lebih jauh, namun untuk informasi teknis dan rinci, hal tersebut menjadi kewenangan instansi terkait.
Mengakhiri konpers tersebut Ignas Uran juga menghimbau kepada semua Masyarakat Flores Timur agar tidak terprovokasi tetapi tetap menjaga tali persaudaraan di bumi Lamaholot,”Tutup Ignas Uran Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Propinsi Nusa Tenggara Timur.
Rita Senak









