Polri Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin di Sumut, Potensi Selamatkan 5,8 Juta Jiwa

Medan, Infozone – Polri bersama BNN, Bea Cukai dan TNI berhasil menggagalkan penyelundupan 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) di perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

Kapal tanker MT Global 168 diamankan pada 20 Oktober 2026 setelah dipantau bergerak mencurigakan dari Selat Malaka hingga Laut Andaman.

Bacaan Lainnya

Dari ruang pompa kapal, petugas menemukan 58 karung hijau berisi 1.160 bungkus ketamin @1 kg. Nilai ekonomisnya diperkirakan Rp1,856 triliun.

“Barang bukti yang disita hari ini bukan sekadar angka pencapaian, melainkan potensi penyelamatan jutaan jiwa generasi muda bangsa,” ujar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, Kamis (23/10/2026).

Kapolri menegaskan pengungkapan ini adalah hasil operasi senyap gabungan Bareskrim Polri, BNN RI, Ditjen Bea Cukai, Ditpolair Baharkam dan Polda Sumut.

Delapan awak kapal diamankan, 7 WNI status saksi dan 1 WNA Taiwan inisial YCY (42) ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolri menambahkan pihaknya akan terus memperkuat patroli laut dan pertukaran informasi antarlembaga karena sindikat narkotika kerap memanfaatkan jalur laut lintas negara.

 

Sumber: Divisi Humas Polri (humas.polri.go.id) – 23 Oktober 2026

 

Pasang Iklan di Infozone - 5000+ pembaca

👆 Klik untuk Pasang Iklan - Mulai 5.000+ / hari

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *