SOE, INFOZONE – Lahan kebun praktik pertanian milik SMK Negeri 1 Soe terbakar pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 18.47 WITA. Berkat kesigapan aparat kepolisian bersama TNI dan pemadam kebakaran setempat, api berhasil dipadamkan dalam waktu singkat sehingga tidak menimbulkan korban jiwa maupun kerugian yang lebih luas.
Peristiwa kebakaran berlokasi di kompleks sekolah yang beralamat di Jalan Badak No. 5A, RT/RW 10/04, Kelurahan Karang Sirih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Berdasarkan laporan yang dihimpun, kejadian bermula ketika Piket SPKT Polres TTS menerima informasi darurat via WhatsApp dari Briptu Jemy Loda pada pukul 18.47 WITA terkait adanya kepulan api di lahan kebun praktik tersebut.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolres TTS AKBP Kristiyan B. Martino, S.H., S.I.K., M.M., CELM. bersama perwira pengawas (Pawas) dan anggota piket fungsi langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) pada pukul 18.48 WITA.
Setibanya di lokasi pada pukul 18.50 WITA, Kapolres TTS segera berkoordinasi bersama Danyon Yon TP 929/Meo Matane Mutis untuk meminta bantuan personel dalam proses pemadaman.
Tepat pukul 18.54 WITA, Tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten TTS bersama personel Yon TP 929/Meo Matane Mutis tiba di TKP. Tim gabungan yang didukung anggota Piket Fungsi Polres TTS langsung bahu-membahu mengamankan area dan melakukan pemadaman.
Berkat kerja keras dan koordinasi yang solid, pada pukul 19.28 WITA api berhasil dipadamkan sepenuhnya. Guna mencegah titik api susulan, tim gabungan Damkar kembali melakukan penyiraman menyeluruh di area TKP pada pukul 20.10 WITA.
Guna mengungkap penyebab kebakaran, Pamapta Polres TTS bersama anggota piket fungsi menemui Ketua RT setempat, Sdr. Britser Briosynto Tlonaen. Dari keterangan yang dihimpun, diketahui bahwa saat kejadian ketua RT sedang beristirahat.
Sebelum kejadian, ketua RT telah memberikan imbauan tegas kepada peserta didik yang tinggal di mes agar tidak membakar sampah di sekitar lahan praktik melalui grup WhatsApp. Saat insiden terjadi, para siswa penghuni mes SMKN 1 Soe juga sedang tidak berada di tempat karena melaksanakan kegiatan praktik di lapangan.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu oleh aktivitas oknum masyarakat yang menggembalakan ternak sapi. Diduga oknum tersebut sengaja membakar lahan agar tumbuh rumput baru untuk pakan ternak. Mengingat lahan tersebut difungsikan sebagai area praktik penanaman rumput jenis king grass, rumput yang kering sangat mudah tersulut api.
Menanggapi insiden ini, Kapolda NTT Irjen Pol Dr. Rudi Darmoko melalui Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan apresiasi atas respons cepat dan sinergi di lapangan.
“Kami mengapresiasi kesigapan Polres TTS bersama rekan-rekan dari Yon TP 929/Meo Matane Mutis dan Dinas Pemadam Kebakaran yang bergerak cepat begitu menerima laporan warga, sehingga api dapat segera dipadamkan dan tidak meluas,” ujar Kombes Pol Henry Novika Chandra, Selasa (22/9).
Lebih lanjut, Kabidhumas Polda NTT mengimbau seluruh masyarakat agar menghentikan kebiasaan membuka lahan atau mencari pakan ternak dengan cara membakar.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun, termasuk untuk menumbuhkan rumput pakan ternak. Tindakan tersebut melanggar hukum dan membahayakan keselamatan publik,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda NTT – http://Tribratanews.ntt.polri.go.id – Rilis 22 September 2026. Editor Redaksi ( R S )








