Gugur di Papua, Jenazah drh. Alfonsius Diterbangkan Pesawat Polri ke Maumere

LABUAN BAJO, INFOZONE – Suasana haru menyelimuti Apron Bandara Internasional Komodo, Labuan Bajo, NTT, Sabtu (12/9/2026) siang.

Kedatangan jenazah drh. Alfonsius Albinus Meha (35) disambut upacara penghormatan kedinasan. Dokter hewan muda ini gugur akibat insiden penembakan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Bacaan Lainnya

Jenazah almarhum selanjutnya diterbangkan menuju kampung halamannya di Maumere, Kabupaten Sikka.

Proses pemindahan melibatkan tim gabungan Satpolairud Polres Manggarai Barat, Ditpolairud Polda NTT, Korpolairud Baharkam Polri, dan Otoritas Bandara Komodo.

Pesawat komersial Batik Air ID-6331 membawa jenazah dan keluarga mendarat di Labuan Bajo pukul 12.42 WITA dari rute Makassar via Denpasar.

Pukul 12.55 WITA, tim gabungan memindahkan peti jenazah ke Pesawat Dinas Polri jenis Cassa 212-200 registrasi P-4101.

Kapolres Manggarai Barat AKBP Christian Kadang menjelaskan, armada khusus Polri dikerahkan karena tidak ada penerbangan komersial ke Maumere hari itu.

“Mengingat tidak adanya penerbangan komersial menuju Maumere hari ini, Bapak Kapolda NTT, Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, langsung menginstruksikan penggunaan pesawat Polri untuk mengantar jenazah almarhum,” kata AKBP Christian.

Sebelum lepas landas, seluruh personel menggelar sikap hormat sebagai bentuk duka cita.

“Pengawalan dan fasilitasi penerbangan ini merupakan bentuk penghormatan terakhir serta komitmen Polri kepada almarhum dan pihak keluarga,” ujarnya.

Perwakilan keluarga, Iwan (38), menyampaikan rasa haru dan terima kasih atas bantuan Polri.

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh pihak… Secara khusus, kami menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia atas bantuan armada pesawat Polri yang sangat berarti,” tutur Iwan.

Pukul 13.33 WITA, Pesawat Polri Cassa P-4101 lepas landas menuju Bandar Udara Frans Seda, Maumere. Setiba di kampung halaman, jenazah rencananya akan disemayamkan dan dimakamkan secara kekeluargaan.

 

Sumber : Tribratanews Polri | Humas Polda NTT / Editor Redaksi Infozone R S )

 

🚨 IMBauAN POLDA RIAU: STOP KARHUTLA 🚨

Larangan Membakar Hutan dan Lahan Polda Riau

ASAP MERUSAK KESEHATAN, API MERUSAK MASA DEPAN!
Pelaku Pembakaran: Penjara 15 Tahun | Denda Rp 5.000.000.000,-
Bersama Kita Cegah Karhutla, Wujudkan Riau Hijau Tanpa Asap

Laporkan titik api: Polsek | Polres | BPBD | Manggala Agni | Call 112

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *