Presiden Prabowo Instruksikan Suku Bunga PNM Mekaar Turun di Bawah 9 Persen

Infozone,  Jakarta Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan penurunan suku bunga program Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar hingga di bawah 9 persen. Kebijakan itu disampaikan dalam sambutannya di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

“Ini keputusan politik, saya sudah ambil bahwa bunga untuk Permodalan Nasional Madani, untuk kredit keluarga prasejahtera, dari 24 persen, kita turunkan harus di bawah 10 persen, harus di bawah 9 persen,” ujar Presiden.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Presiden menyoroti ketimpangan akses pembiayaan yang dinilai membebani pelaku usaha mikro. Menurutnya, bunga kredit bagi masyarakat kecil justru lebih tinggi dibanding pengusaha besar.

“Padahal pengusaha-pengusaha besar kalau ke bank mungkin dapat 10 persen, 9 persen. Bayangkan, orang kaya dikasih 9 persen, orang miskin 24 persen. Ini negara Pancasila, saya tidak paham,” katanya.

Presiden menegaskan negara tidak boleh membiarkan masyarakat kecil menanggung beban pembiayaan lebih berat dibanding kelompok ekonomi atas. Ia meminta agar sistem yang lemah terus diperbaiki dengan patokan Pancasila dan UUD 1945.

Selain penurunan bunga kredit, Presiden juga menekankan pentingnya reformasi regulasi dan percepatan perizinan usaha. Ia meminta seluruh kementerian dan lembaga mengurangi hambatan birokrasi yang dinilai memperlambat investasi.

“Semua pejabat dari semua K/L cari jalan untuk perbaiki sistem, kurangi ketidakefisiensi, permudah perizinan, jangan persulit,” tegasnya.

Presiden juga meminta Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membentuk satuan tugas khusus deregulasi untuk menyederhanakan aturan yang tumpang tindih. Ia menegaskan pengusaha yang bekerja secara benar harus didukung agar mampu menciptakan lapangan kerja dan memperkuat perekonomian.

Menutup sambutan, Presiden mengajak jajaran pemerintah terus membenahi sistem demi kemakmuran rakyat. “Percaya sebentar lagi, uang kita cukup. Nyatanya hanya dengan alokasi begini-begini kita sudah bisa berbuat banyak dan kita akan berbuat lebih dari ini,” tutupnya.

Sumber: BPMI Setpres

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *