Aceh, Infozone | Perang terhadap narkoba terus digencarkan Polda Aceh. Rabu, 29 April 2026, jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh memusnahkan ladang ganja seluas 20 hektare di kawasan Lampanah, Kabupaten Aceh Besar.
Ladang ganja yang tersebar di sejumlah titik itu diperkirakan bisa menghasilkan 50 ton ganja siap panen. Pemusnahan dilakukan dalam rangka Operasi Antik Seulawah 2026.
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyebut, dari total 20 hektare yang ditemukan, sekitar 3 hektare dimusnahkan langsung di lokasi Lampanah hari itu juga. “Polda Aceh menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja dengan taksiran hasil panen mencapai 50 ton, dan hari ini dilakukan pemusnahan di sebagian area,” ujarnya.
Aksi pemusnahan ini tak dilakukan sendiri. Polda Aceh menggandeng Polres Aceh Besar, TNI, pemerintah daerah, hingga warga setempat. Ini jadi bukti pendekatan terpadu memberantas narkotika dari hulu sampai hilir.
Tak hanya tebang dan bakar, Polda Aceh juga menyiapkan langkah jangka panjang. Petani muda milenial diajak terlibat untuk mengedukasi masyarakat. Tujuannya, alihkan warga dari tanam ganja ke komoditas legal yang produktif seperti kopi dan sayur-mayur.
“Kami berharap mereka dapat menjadi agen perubahan di tengah masyarakat,” kata Irjen Marzuki.
Kapolda menegaskan, narkotika adalah ancaman serius bagi generasi bangsa. Karena itu, ia minta dukungan penuh masyarakat. “Kita tidak boleh memberi ruang bagi peredaran narkotika. Diperlukan dukungan masyarakat agar upaya ini berhasil dan berkelanjutan,” tegasnya.
Sumber: http://Tribratanews.polri.go.id









