Proyek Kampung Nelayan di Flores Timur Sisakan Luka, Pekerja Belum Tuntas Terima Upah
InfoZone, Larantuka- Harapan yang Berubah Jadi Kekecewaan. Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Kabupaten Flores Timur (Flotim) semula digadang-gadang sebagai proyek strategis nasional yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. Dengan anggaran Rp17 miliar dari APBN, proyek ini diharapkan menjadi simbol perhatian negara terhadap nelayan kecil.
Seremoni Provisional Hand Over (PHO) pada 14 Februari 2026 berlangsung meriah. Pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan RI hadir, menandai rampungnya pembangunan. Namun di balik gegap gempita acara, puluhan pekerja lokal justru masih menunggu hak mereka. Upah tenaga kerja belum dibayarkan hingga awal April 2026, membuat proyek yang seharusnya membawa harapan justru menyisakan luka mendalam.
Tunggakan Upah Capai Ratusan Juta
Kontraktor pelaksana, Edy Boeang dari PT Adi Karya, kepada media ini, Rabu, 1 April 2026 mengakui bahwa pembayaran upah belum dilakukan. Ia beralasan masih menunggu pencairan dana dari kementerian. Total tunggakan mencapai sekitar Rp600 juta, melibatkan 22 pekerja dari Mudakeputu, 15 dari Leworok, dan 18 dari Lewokluok.
Salah seorang pekerja yang ditemui media ini, Senin, 6 April 2026 dan meminta namanya tidak dimuat dalam pemberitaan ini membenarkan bahwa upahnya belum dibayar lunas. Ia pun melitanikan kehidupan ekonomi rumah tangganya yang mana berharap pada pelunasan upah kerja tersebut.
“Tungku api di rumah belum bisa menyala dengan baik, uang upah kami itu segera dibayar lunas supaya bisa beli beras makan dan kebutuhan pendidikan anak,” ujarnya dengan nada getir.
Tak hanya di proyek Kampung Nelayan di Desa Mudakeputu, informasi yang beredar menyebutkan PT Adi Karya juga diduga belum melunasi kewajiban di Desa Hewa, dengan tunggakan lebih dari Rp100 juta pada Proyek Pipa Air Minum. Pola masalah ini memperlihatkan betapa proyek besar sering kali meninggalkan jejak pahit bagi pekerja lokal yang menjadi tulang punggung pembangunan.
Sorotan terhadap PT Adi Karya
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen PT Adi Karya sebagai kontraktor pelaksana. Sebagai perusahaan yang dipercaya mengelola proyek bernilai miliaran rupiah, seharusnya mereka memastikan hak pekerja lokal terpenuhi tepat waktu.
Tanggung Jawab Pemerintah
Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah juga memiliki tanggung jawab besar. Kementerian Kelautan dan Perikanan RI diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk memastikan pencairan dana dan pembayaran upah.
Kasus keterlambatan pembayaran upah ini menjadi cermin dari kompleksitas pembangunan di daerah. Di satu sisi, proyek membawa harapan besar bagi masyarakat pesisir. Namun di sisi lain, ia menyisakan luka mendalam bagi pekerja yang belum menerima hak mereka.
Suara Pekerja yang Menggema
Bagi para pekerja, upah bukan sekadar angka. Itu adalah hasil jerih payah, keringat, dan tenaga yang mereka curahkan demi membangun kampung nelayan. Ketika hak itu tertunda, rasa kecewa dan ketidakadilan pun mengemuka.
Suara para pekerja seakan menjadi doa yang menggema: agar PT Adi Karya dan pemerintah segera menunaikan janji, memastikan hak pekerja dibayarkan, dan kesejahteraan masyarakat benar-benar terwujud.
Proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Flotim seharusnya menjadi simbol keberpihakan negara terhadap nelayan kecil. Namun kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan fisik tanpa keadilan sosial hanya akan melahirkan luka. Rp17 miliar yang digelontorkan negara tidak akan berarti jika pekerja lokal tetap menunggu hak mereka.
Kini bola ada di tangan PT Adi Karya dan pemerintah. Apakah mereka akan segera menuntaskan kewajiban, atau membiarkan luka ini semakin dalam? Masyarakat pesisir menanti jawaban nyata, bukan sekadar janji.









