Ria Sebut Klarifikasi Tiga Kali, Ferry Boleng Tak Hadirkan Juru Pungut, Ada Apa?

Larantuka, Infozone | Pengelola Cafe 29, Ria mengatakan jika saat dirinya diklasifikasi di Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Flores Timur, Ferry tidak menghadirkan Juru pungut, hal itu membuat Ria heran. Ditambah lagi Ferry tidak mau menyesuaikan tanda bukti yang dibawanya.

“Saya sampai bertanya tanya ada apa dengan pak Fery Boleng, kok tidak menghadirkan orang yang menagih di Cafe saya saat itu, ada apa sebenarnya semua bukti yang saya minta cocokan juga beliau tidak mau? “Urainya heran kepada Awak Media Jumat 13 Maret 2026.

Bacaan Lainnya

Ria merasa kecewa bukan hanya Gembok yang diganti tanpa sepengetahuannya, akan tetapi Penasaran dengan uang yang telah dibayarkannya selama ini menyimpang kemana.

“Ganti Gembok juga tanpa sepengetahuan saya, Apalagi Pak Ferry bilang Bukti yang saya pegang itu tidak di akui. Terus yang saya bayar selama ini lari ke mana,?. Surat yang di keluarkan ini apa benar dari Dinas Pendapatan Daerah atau bukan ?,” Tanya ria dengan  penuh kecewa.

Ria mengaku terkejut dengan tiba tiba menerima pemberitahuan dari Bapenda Flores Timur yang menyebutkan dirinya memiliki tunggakan pajak sebesar Rp12 juta, padahal seingatnya membayar secara rutin.

” Ia, terkejut dengan adanya tagihan tersebut karena merasa telah membayar kewajibannya secara rutin,” kata Ria.

Atas hal itu menurut cerita Ria, Ria merasa ada kejanggalan, Ria kemudian mendatangi Kantor Bapenda Flores Timur untuk melakukan klarifikasi serta mencocokkan bukti pembayaran yang Ia miliki dengan arsip penerimaan pembayaran yang ada di instansi tersebut.

Namun, upaya klarifikasi tersebut tidak berjalan sesuai harapan, karena juru pungut saat itu tidak di hadirkan juga, Ria mengaku petugas Bapenda yang menanganinya, tidak dihadirkan Ferry Boleng, Feri juga menolak mencocokkan kuitansi pembayaran yang ia bawa dengan arsip milik Bapenda.

“Saya datang ke kantor untuk mencocokkan kuitansi. Biasanya kan ada dua lembar, satu lembar saya pegang dan satu lembar mereka simpan. Tapi waktu saya minta dicocokkan, saya justru diminta bayar dulu baru mereka mau periksa,” ujar Ria.

Ia mengatakan, saat itu dirinya meminta rincian perhitungan tunggakan yang ditagihkan kepadanya. Namun permintaan tersebut tidak dipenuhi oleh petugas sebelum ia melunasi seluruh jumlah yang disebut sebagai tunggakan.

“Waktu saya minta rincian, mereka bilang bayar lunas dulu baru bisa keluar rincian. Itu yang membuat saya bingung,” katanya.

Tak  hanya itu, Ria juga mengaku kaget karena jumlah tagihan yang semula disebut Rp12 juta kemudian berubah menjadi Rp16 juta. Menurut dirinya kenaikan tersebut bisa berkaitan dengan perhitungan luas lahan yang digunakan untuk usaha.

Sementara saat yang terpisah, Awak media sudah menghubungi dengan mengirimkan beberapa artikel yang di tayang, Tetapi Fery boleng belum merespon.

 

Rita Senak SE Infozone melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *