Larantuka, Infozone | Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Flores Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) Pelayanan Publik Pelayanan Statistik Terpadu (PST) bersama pihak terkait, Senin, 9 Februari 2026. Kepala BPS Flotim Minta Kominfo Pemda Flores Timur harus Pro aktif dalam Mengikuti Diskusi FGD karena ini menyangkut pelayanan Publik,”Tegas Feliksia Siola.
Kegiatan yang diikuti pegawai BPS dan multi stakeholder yang digelar di aula Kantor BPS itu dibuka Kepala BPS Kabupaten Flores Timur, Feliksia Penaten K Siola.
Sejumlah pihak nampak hadir dalam FGD tersebut di antaranya unsur Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperinda) Flores Timur, Badan Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Perwakilan Masyarakat pengguna jasa layanan BPS, Perwakilan Mahasiswa IKTL dan Jurnalis.
Kepala BPS Kabupaten Flores Timur, Feliksia Penaten Kelo Siola dalam arahan mengatakan Focus Group Discussion (FGD ) ini untuk melakukan review dan evaluasi terhadap kualitas Pelayanan Publik sesuai Standar Pelayanan Publik Pelayanan Statistik BPS Kabupaten Flores Timur.
Menurutnya, review dan evaluasi atas respon publik pengguna jasa layanan BPS sangat penting bagi pihaknya untuk merumuskan upaya peningkatan kualitas pelayanan data statistik sebagai bagian dari komitmen dan mandat BPS sebagai instansi penyedia data demi kepentingan mendukung pembangunan di wilayah ini dan kepentingan para pihak lainnya.
Karena itu, dia berharap FGD ini menjadi sarana para pihak bisa memberi masukan, kritikan terhadap layanan publik BPS selama ini misalnya apakah mengenai kelambanan, kesulitan mendapatkan data.
Kami ingin kualitas layanan BPS melalui Pelayanan Statistik Terpadu makin baik dan semakin baik ke depan dari hasil FGD ini. Ini komitmen kami,” ujarnya.
Sementara itu, Fasilitator FGD, yang juga Ketua Tim Pembinaan Statistik Sektoral (PSS) BPS Flotim, Aloysius Uje Kerans, S.St menjelaskan setidaknya ada 9 jenis layanan BPS baik di Pusat maupun di daerah sebagai instansi pemerintah.
Di antara layanan itu adalah layanan data dan informasi statistik, layanan perpustakaan statistik, Layanan konsultasi statistik, layanan data mikro, layanan rekomendasi kegiatan statistik, layanan penjualan produk statistik, layanan pendidikan dan literasi statistik, layanan pengaduan dan informasi publik serta layanan digital BPS.
Sedangkan komponen standar pelayanan ,lanjutnya mengutip KemenPANRB No. 15 Tahun 2014, biasanya menyangkut persyaratan, sistem, mekanisme dan prosedur, jangka waktu pelayanan, biaya/tarif produk pelayanan, penanganan pengaduan, saran dan masukan.
Dia mengakui dalam layanan publik, issue yang seringkali didiskusikan mengenai kualitas pelayanan publik yang masih rendah, lemahnya perlindungan pengguna layanan, dan good governance.
Peserta FGD dalam sesi diskusi menyoroti kepentingan data satu pintu, satu data, dan fenomena beda data antara instansi bahkan ada anomali perencanaan tidak berbasis data.
Secara spesifik, peserta juga menyoroti fenomena portal website sebagai jendela instansi dengan publik dari banyak instansi pemerintah tak terisi data dan informasi terupdate sehingga publik seringkali kesulitan mengakses data dan informasi penting yang dibutuhkan.
Memperkuat komitmen BPS sebagai salah satu instansi penyedia data, di akhir FGD, BPS juga memperkenalkan display Ruangan Pelayanan Statistik Terpadu (PST) yang saat ini sedang dalam tahap renovasi. Ruangan PST ini disediakan khusus untuk memberi layanan Statistik terpadu bagi publik. Pengguna jasa layanan statistik dapat mengaksesnya pada waktunya ketika ruang PST resmi dilaunching dalam waktu dekat.
Sebelumnya, BPS Flotim pada tahun 2025 lalu telah memiliki Pojok Statistik di Kampus Institut Keguruan dan Tekhnologi Larantuka (IKTL ), kerja sama BPS Flotim dan IKTL Larantuka.
Rita Senak SE Infozone melaporkan









