Tak Kunjung Dilunasi Pemkab Flotim, Pemilik Ulayat Aksi Tutup Lokasi Kampung Nelayan

Petrus Koten Pemilik Lahan kampung nelayan di mudakaputu dan Plang Penutupan/ Foto 

Mudakaputu, Infozone| Flores Timur
Pemilik lahan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih di Desa Mudakeputu, Kecamatan Ile Mandiri, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, melakukan aksi penutupan lahan. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap belum terealisasinya pembayaran lahan oleh pemerintah daerah.

Bacaan Lainnya

Aksi penutupan dilakukan oleh Petrus Nogoama Koten pada Selasa, 23 Desember 2025. Ia datang ke lokasi bersama sejumlah anggota keluarganya sambil membawa plang bertuliskan “Perhatian! Lahan ini ditutup! Dilarang Melakukan Aktivitas!”

Petrus mengaku kecewa karena janji pembayaran lahan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Flores Timur, Ignasius Boli Uran, tak kunjung ditepati. Ia menyebut, pemerintah sebelumnya menjanjikan pembayaran akan dilakukan pada November 2025.

Namun hingga menjelang akhir Desember, pembayaran tersebut belum juga direalisasikan. Hal ini membuat Petrus merasa dipermainkan oleh pihak pemerintah daerah.

Tak hanya soal keterlambatan pembayaran, Petrus juga mempersoalkan luas lahan yang dinilai tidak sesuai. Dalam berita acara serah terima awal, luas lahannya tercatat 7.500 meter persegi, namun hasil akhir pengukuran hanya menyisakan 5.289 meter persegi.

Ia merasa dirugikan karena tidak ada kejelasan mengenai pengurangan luas lahan tersebut. Bahkan, ia menyebut bahwa proses mediasi yang dilakukan oleh Dinas Perikanan tidak transparan.

Ia merasa dirugikan karena tidak ada kejelasan mengenai pengurangan luas lahan tersebut. Bahkan, ia menyebut bahwa proses mediasi yang dilakukan oleh Dinas Perikanan tidak transparan.

Menurut Petrus, dalam mediasi terakhir yang digelar di rumah salah satu pemilik lahan lainnya, Nurat Kelen, terjadi dugaan manipulasi data. Ia menilai ada ketidaksesuaian antara hasil mediasi dan kenyataan di lapangan.

Petrus juga mengaku bingung dengan permintaan pemerintah yang tiba-tiba menghitung nilai lahan berdasarkan jumlah tanaman produktif. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan mengenai kompensasi tanaman.

Ia mengeluhkan bahwa dirinya sudah tidak tahu lagi berapa jumlah pohon yang masih produktif di lahannya. Hal ini membuatnya merasa semakin dirugikan dalam proses ganti rugi tersebut.

Wakil Bupati Flores Timur saat melakukan mediasi dengan pemilik lahan Petrus Nogoama Koten (Topi Kuning) Petrus juga mengaku bingung dengan permintaan pemerintah yang tiba-tiba menghitung nilai lahan berdasarkan jumlah tanaman produktif. Padahal, sebelumnya tidak pernah ada pembicaraan mengenai kompensasi tanaman.

Ia mengeluhkan bahwa dirinya sudah tidak tahu lagi berapa jumlah pohon yang masih produktif di lahannya. Hal ini membuatnya merasa semakin dirugikan dalam proses ganti rugi tersebut. dan Gotong Royong dari Pemda untuk Warga Dari total lahan miliknya yang sebelumnya mencapai sekitar 3.000 meter persegi, kini hanya tersisa 1.544 meter persegi.

Ia merasa haknya sebagai pemilik lahan tidak dihargai oleh pemerintah. Menanggapi aksi penutupan lahan tersebut, Kepala Desa Mudakeputu langsung melakukan koordinasi dengan Camat Ile Mandiri dan Dinas Perikanan.

Mereka juga segera menghubungi Wakil Bupati Flores Timur untuk turun langsung ke lokasi. Tak berselang lama, Wakil Bupati Ignasius Boli Uran bersama Kepala Dinas Perikanan, Camat Ile Mandiri, dan Kepala Desa Mudakeputu tiba di lokasi. Mereka berupaya melakukan mediasi agar lahan yang ditutup bisa kembali dibuka.

Namun mediasi berlangsung alot karena Petrus tetap bersikukuh pada tuntutannya. Ia meminta agar pembayaran dilakukan sebelum perayaan Natal 2025.

Kalau tidak dibayar sebelum Natal ini, lebih baik cungkil semua bangunan yang ada di lahan saya. Mau dibawa ke mana, itu urusan pemerintah,” ujar Petrus dengan nada tinggi.

Wakil Bupati dan rombongan terus berupaya menenangkan Petrus agar tidak mengambil langkah ekstrem. Mereka meminta pengertian agar proses pembayaran bisa segera diselesaikan.

Petrus menegaskan bahwa dirinya tidak suka dengan praktik yang menurutnya tidak jujur. Ia mengancam akan menutup lahan secara permanen jika pembayaran kembali molor.

Saya paling tidak suka kerja tipu-tipu. Kalau tidak dibayar segera, saya tutup lahan ini selamanya,” tegasnya di hadapan pejabat yang hadir.

Wakil Bupati Kabupaten Flores Timur Ignas Boli,S.Fil (Topi hitam) saat mediasi di lokasi insiden penutupan lahan Kampung nelayan/ foto 

Setelah melalui perdebatan panjang, akhirnya Petrus bersedia membuka kembali lahannya. Ia menyetujui pembayaran dilakukan berdasarkan hitungan baru dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian ATR.

Namun ia memberikan batas waktu hingga sebelum Tahun Baru 2026. Jika tidak, ia mengancam akan kembali menutup lahan dan menolak segala bentuk komunikasi dari pemerintah.

Saya minta jangan tipu-tipu lagi. Kalau itu terjadi, jangan datang temui saya lagi. Saya tutup lahan ini permanen,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Ignasius Boli Uran langsung menginstruksikan Kepala Dinas Perikanan untuk segera menyelesaikan administrasi. Ia meminta agar berita acara terbaru segera dibuat dan dibawa ke rumah Petrus untuk ditandatangani.

Segera buatkan berita acara terbaru dan hari ini juga bawa ke rumah pemilik lahan untuk ditandatangani. Setelah itu, segera eksekusi pembayaran,” tegas Ignas Uran di lokasi.

Pemerintah Kabupaten Flores Timur berjanji akan menuntaskan pembayaran sesuai kesepakatan terbaru. Mereka berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih bisa kembali berjalan tanpa hambatan.

 

Rita Senak, S.E. Infozone melaporkan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *