Kapolres Flotim Bungkam, Dugaan Korupsi Rp1,8 M Dana DIPA 2025 Kian Panas
InfoZone,-Larantuka.Kasus dugaan korupsi dana DIPA 2025 senilai Rp1,8 miliar di Polres Flores Timur (Flotim), Nusa Tenggara Timur, semakin menyita perhatian publik. Dana yang seharusnya digunakan untuk pengamanan Hari Raya Natal, Paskah, hingga Semana Santa di Larantuka, diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi. Nama Kapolres Flotim, AKBP Adhitya Octorio Putra, disebut-sebut berada di balik kasus ini.
Bendahara Polres Flotim, Aipda Robert Kurniawan, kini menjadi pihak yang paling disorot. Ia disebut hanya menjalankan perintah Kapolres dalam menyalurkan dana. Namun, justru dirinya yang diperiksa intensif dan dimutasi ke Yanma Polda NTT.
Sementara itu, Kapolres Flotim memilih bungkam. Tidak ada pernyataan resmi yang keluar dari mulut sang pimpinan terkait dugaan korupsi ini. Sikap diam Kapolres semakin memperkuat dugaan publik bahwa ada upaya untuk menutupi kasus.
Informasi terbaru menyebutkan, Propam Polda NTT pada Rabu, 8 April 2026, melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah Kapolsek, Kanit, dan Kasat di Polres Flores Timur. Langkah ini dinilai sebagai upaya untuk mengurai benang kusut dugaan korupsi yang menyeret nama Kapolres.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Hendry Novika Chandra, sebelumnya telah membenarkan adanya temuan kejanggalan dalam penggunaan dana DIPA. Namun, hingga kini belum ada kejelasan apakah Kapolres akan diperiksa secara resmi.
Dana Pengamanan Semana Santa
Semana Santa di Larantuka merupakan tradisi keagamaan besar yang rutin digelar setiap tahun. Ribuan peziarah dari berbagai daerah bahkan mancanegara datang untuk mengikuti prosesi sakral tersebut.
Dana pengamanan yang mencapai miliaran rupiah seharusnya digunakan untuk mendukung kelancaran acara, termasuk biaya operasional personel yang bertugas menjaga keamanan. Dugaan pengalihan dana ini membuat masyarakat geram, karena menyangkut keselamatan dan kenyamanan umat yang beribadah.
Kasus ini memicu gelombang kritik keras. Publik menilai, jika benar dana pengamanan dialihkan, maka hal itu bukan hanya merugikan negara, tetapi juga mencederai nilai-nilai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
Konteks Nasional: Korupsi di Tubuh Aparat
Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat bahwa aparat penegak hukum kerap terseret kasus korupsi. Polri, sebagai institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan korupsi, justru beberapa kali tercoreng oleh kasus serupa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali menekankan perlunya reformasi birokrasi di tubuh Polri. Transparansi anggaran dan pengawasan ketat menjadi kunci agar kasus seperti di Flotim tidak terulang.
Diamnya Pimpinan Polda NTT
Kapolda NTT, Irjen Pol Rudy Dharmoko, hingga kini belum memberikan pernyataan resmi. Kabid Propam Polda NTT, AKBP Muhammad Andra Wardhana, juga memilih bungkam. Sikap diam ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Apakah ada upaya melindungi Kapolres? Atau memang proses hukum sedang berjalan di balik layar? Publik menuntut jawaban yang jelas.
Masyarakat Flores Timur berharap agar kasus ini ditangani secara adil dan transparan. Jika benar ada bukti keterlibatan Kapolres, maka proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi momentum bagi Polri untuk memperbaiki sistem pengelolaan anggaran. Dana operasional pengamanan harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan anggota dan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi pejabat.
Kasus dugaan korupsi Rp1,8 miliar di Polres Flotim bukan sekadar persoalan hukum, tetapi juga persoalan moral dan kepercayaan publik. Kapolres Flotim yang bungkam, bendahara yang dijadikan tumbal, serta sikap diam pimpinan Polda NTT, semuanya menambah keruhnya kasus ini.
Kini, bola ada di tangan Polda NTT dan Mabes Polri. Apakah berani menindak tegas oknum Kapolres yang diduga terlibat, atau justru membiarkan kasus ini tenggelam? Publik menunggu jawaban.
Rita Senak,SE InfoZone melaporkan.




